Subscribe:

Rabu, 16 November 2011

Makna "Pahlawan" Telah Terdegradasi

Guru yang disebut 'pahlawan tanpa tanda jasa' pun kini sibuk mengejar materi.

Sabtu, 12 November 2011, 10:36 WIB
Elin Yunita Kristanti, Syahrul Ansyari
Taman Makam Pahlawan Kalibata (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
BERITA TERKAIT
Budayawan Radhar Panca Dahana dan seorang pensiunan guru, M Amir Hamzah mengkritik makna pahlawan yang dipahami masyarakat umum saat ini. Mereka kompak menyebut sudah terjadi degradasi makna tentang kepahlawanan.

"Pahlawan hanya sebagai makna yang simbolik. Terjadi pendangkalan makna pahlawan ketika semua orang berhasrat menjadi pahlawan dan sekaligus banyak kritik," kata Radhar dalam diskusi bertema 'Apa dan Siapa Pahlawan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 12 November 2011.

Radhar menuturkan masih ada yang menganggap pahlawan yang diakui pemerintah -- bukan dianggap pahlawan oleh kelompok tertentu. Padahal, mereka memiliki kriteria sendiri dalam menyebutkan siapa sosok panutan yang mereka hormati.
Lalu, apakah guru layak disebut pahlawan tanpa tanda jasa? "Guru masa kini tidak pantas menganggap dirinya pahlawan," ujarnya.

Dia menuturkan guru, yang konon disebut pahlawan tanpa tanda jasa itu, sekarang jauh dari nilai-nilai yang seharusnya dia pegang. Mereka cenderung mengejar fasilitas dan materi. Dan lebih menyedihkannya, mereka merasa gaya hidup materialistik itu adalah sesuatu yang wajar.

"Rp200 triliun diberikan untuk guru. Mau pahlawan dari mana kalau guru mengesampingkan tugas-tugasnya," ujarnya.

Dia melihat saat ini muncul banyak pahlawan. Namun disaat bersamaan muncul kegiatan yang antipahlawan. "Korupsi biasa saja, kejahatan biasa saja," kecamnya.

Sementara seorang guru dan pengajar, M Amir Hamzah mengaku tidak setuju dan sedih mendengar lagu himne guru. Menurutnya, semua orang pada saat ini termasuk guru baru --  calon pahlawan -- belum menjadi pahlawan.

"Setinggi apapun seseorang belum patut menjadi pahlawan. Generasi mendatang adalah calon, mereka akan bangkit untuk berjuang," jelasnya.

Amir juga menegaskan jika seorang guru sejati tidak boleh mengatakan dia pensiun. Karena tugas seorang pengajar adalah sepanjang hidupnya. "Saya masih mengajar di terminal, sepanjang hayat," katanya. (sj)


source by VIVAnews.com

Resolusi Jihad dan Hari Pahlawan

Kamis, 10/11/2011 19:18 WIB


Jakarta - Ada cerita di balik sebuah peristiwa. Seperti Hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, saat pahlawan banyak yang gugur dalam mempertahankan Kota Surabaya dari Belanda. Juga ada kisah tentang resolusi jihad yang dilahirkan oleh para pemuka Nadhlatul Ulama (NU) di Jawa Timur.

Indonesia yang masih seumur Jagung, dihadapkan dengan agresi militer Belanda yang pada tahun 1945 akan menyerang Kota Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah ulama, termasuk KH Hasyim Asy’ari bersama para kiai-kiai besar NU menyerukan 'resolusi jihad' kepada setiap masyarakat.

"Tanpa resolusi jihad, maka tidak akan ada perlawanan rakyat terhadap tentara sekutu. Bahkan tanpa resolusi jihad, eksistensi NKRI yang baru seusia jagung terancam goyah," kata Ketua Pelaksana Acara Resolusi Jihad, Muhaimin Iskandar, di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2011).

Apa sebenarnya resolusi jihad tersebut? Pada Rapat Besar Nahdlatul Ulama di Kantor NU, Bubutan, Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945, dicetuskan Resolusi Jihad yang berisi agar seluruh umat Islam wajib hukumnya untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari tangan penjajah Belanda dan Sekutu.

"Memerintahkan melanjutkan perjuangan untuk tegaknya Negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam." terangnya.

Resolusi ini yang kemudian mampu menggerakkan semangat rakyat untuk mengangkat senjata bertempur sampai titik darah penghabisan mengusir penjajah dari bumi nusantara. Menurut Muhaimin, ironisnya, sampai kini resolusi jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 belum diakui keberadaannya dalam sejarah resmi negara Indonesia.

"Padahal, jelas sekali bukti otentik adanya Resolusi Jihad tersebut hingga kini tersimpan di Museum Leiden, Belanda. Namun anehnya di arsip nasional sendiri, tidak ditemukan naskah atau catatan tentang resolusi jihad," jelasnya.

Muhaimin menjelaskan, resolusi jihad inilah yang juga mendorong semangat arek-arek Surabaya untuk memenangkan Pertempuran 10 November 1945.

"Resolusi Jihad itu pula yang mendorong para santri dari Cirebon, Magelang, Malang, Mojokerto, Madura, Jombang dan sebagainya untuk datang ke Surabaya guna membantu arek-arek Surabaya dalam pertempuran melawan pasukan sekutu," ujarnya.

Meski terkesan dilupakan, Muhaimin berniat meneruskan semangat resolusi jihad dengan melakukan napak tilas sambil membawa bendera merah putih yang akan dilakukan tanggal 20 hingga 25 November 2011.

"Kita sebutnya Kirab Resolusi Jihad. Ini juga merupakan ikhtiar dan sekaligus seruan agar resolusi jihad harus diperingati setiap tahun untuk mengenang sejarah dan meneladani perjuangan ulama dan kiai NU dalam mempertahankan bangsa, negara, dan agama dari ancaman musuh," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

source by Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Kenapa Hari Pahlawan Ditetapkan 10 November?

Kamis, 10 November 2011 06:51 wib
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
JAKARTA - Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November. Hari dimana terjadi pertempuran hebat antara arek-arek Suroboyo dengan serdadu NICA yang diboncengi Belanda.

Menjelang tahun 1950-an, Presiden Soekarno menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pahlawan. Sebagaimana diusulkan Sumarsono, mantan pimpinan tertinggi gerakan Pemuda Republik Indonesia (PRI) yang ikut ambil bagian dalam peperangan sengit itu.

Lantas kenapa Bung Karno memilih peristiwa itu sebagai simbol kepahlawanan yang setiap tahun diperingati?

Menurut sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal, Bung Karno sengaja memanfaatkan momentum itu untuk melegitimasi peran militer dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Sehingga nilai kepahlawanan tersemat dalam sebuah perjuangan melawan agresi militer.

“Untuk memobilasi kepahlawanan secara militeristik, makanya 10 November dijadikan Hari Pahlawan,” katanya saat berbincang dengan okezone, Rabu (9/11/2011) malam.

Setelah Hari Pahlawan ditetapkan, figur-figur yang secara historis ikut berjuang pun diberi gelar kepahlawanan. Meskipun, kata Rizal, pada perjalanannya tolok ukur kepahlawanan ini tidak mutlak dilihat dari sisi sejarah, melainkan dicampuri kepentingan rezim penguasa.

“Pada masa Soekarno, tokoh-tokohnya 50 persen masih bisa dipertanggungjawabkan. Tapi mulai zaman Soeharto. Indonesia menjadi negara yang terus memproduksi pahlawan dengan penilaian yang lebih cenderung pada pertimbangan politik,” ujarnya. Dimana pahlawan lebih banyak berasal dari lembaga Kemiliteran atau Kepolisian.

Mengenai makna Hari Pahlawan sendiri, Rizal menilai, saat ini lebih mengedepankan unsur seremoni belaka, tanpa menghayati nilai-nilai perjuangan yang dipesankan oleh para pahlawan ini.

Padahal, kata dia, yang terpenting adalah mengambil tauladan dari nilai-nilai perjuangan untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Akan menjadi ironi jika memperingati hari pahlawan sebatas seremoni.

“Saat ini kita sudah kehilangan warisan nilai-nilai perjuangan yang dibawa oleh para pahlawan. Semua sekarang penuh dengan kepentingan,” ujarnya.

 source by http://news.okezone.com/read/2011/11/10/337/527318/kenapa-hari-pahlawan-ditetapkan-10-november

Daftar pahlawan nasional Indonesia


source by http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pahlawan_nasional_Indonesia

Gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia diberikan kepada mereka yang berjasa kepada Indonesia dan mereka yang berjuang dalam proses untuk kemerdekaan Indonesia. Hingga 7 November 2011..[3][4]., telah ada 156 tokoh yang ditetapkan presiden sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Daftar
A
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Kiai Haji Abdul Halim
Keppres No. 41/TK/2008.
2
Jendral Besar Abdul Harris Nasution
Keppres No. 73/TK/2002.
3
Keppres No. 114/TK/1999.
4
Keppres No. 218 Tahun 1959.
5
Marsekal Muda Abdulrachman Saleh
Keppres No. 71/TK/1974.
6
Kiai Haji Achmad Rifai
Keppres No. 89/TK/2004.
7
Prof. Mr. Achmad Subardjo
Keppres No. 58/TK/2009.
8
Keppres No. 107/TK/1998.
9
Mayor Jenderal Adenan Kapau Gani
Keppres No. 66/TK/2007.
10
Marsekal Muda Agustinus Adisucipto
Keppres No. 71/TK/1974.
11
Keppres No. 45/TK/1970.
12
Keppres No. 106/TK/1975.
13
Keppres No. 657 Tahun 1961.
14
Kiai Haji Ahmad Dahlan
Keppres No. 657 Tahun 1961.
15
Jenderal Ahmad Yani
Keppres No. 111/KOTI/1965.
16
Keppres No. 152 Tahun 1963.
17
Keppres No. 89/TK/2004.
18
Keppres No. 163 Tahun 1964[9]
19
Keppres No. 106/TK/1975.
20
Keppres No. 82/TK/2005.
21
Keppres No. 73/TK/2002.
22
Keppres No. 89/TK/2004.
23
Keppres No. 85/TK/2006.
24
Pangeran Antasari
Keppres No. 06/TK/1968.
25
Keppres No. 12/TK/1969.
26
Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
Keppres No. 294 Tahun 1964.
B
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 82/TK/2005.
2
Keppres No. 10/TK/1969.
3
Keppres No. 41/TK/2008.
C
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Teungku Cik di Tiro
Keppres No. 87/TK/1973.
2
Keppres No. 108/TK/1998.
3
Keppres No. 109 Tahun 1964.
4
Keppres No. 106 Tahun 1964.
5
Keppres No. 106 Tahun 1964.
D
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 252 Tahun 1966.
2
Pangeran Diponegoro
Keppres No. 87/TK/1973.
3
Keppres No. 590 Tahun 1961.
F
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Kiai Haji Fakhruddin
Keppres No. 163 Tahun 1964.
2
Keppres No. 118/TK/2000.
3
Keppres No. 361 Tahun 1962.
4
Raja Haji Fisabilillah
Keppres No. 72/TK/1997.
5
Keppres No. 77/TK/1993.
G
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 89/TK/2004.
2
Jenderal Gatot Subroto
Keppres No. 222 Tahun 1962.
H
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
7 November 2011
Keppres No. 113/TK/2011.
2
Keppres No. 63/TK/1975.
3
Sri Sultan Hamengkubuwana I
Keppres No. 85/TK/2006.
4
Keppres No. 53/TK/1990.
5
Keppres No. 50/TK/1968.
6
Letnan Jenderal Haryono
Keppres No. 111/KOTI/1965.
7
Brigadir Jenderal Hasan Basry
Keppres No. 110/TK/2001.
8
Sultan Hasanuddin
Keppres No. 87/TK/1973.
9
Kyai Haji Mohammad Hasyim Asyari
Keppres No. 294 Tahun 1964.
10
Prof. Dr. Hazairin
Keppres No. 74/TK/1999.
11
Prof. Dr. Ir. Herman Johannes
Keppres No. 58/TK/2009.
I
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 77/TK/1993.
2
7 November 2011
Keppres No. 113/TK/2011.
3
Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai
Keppres No. 63/TK/1975.
4
Keppres No. 66/TK/2007.
6
7 November 2011
Keppres No. 113/TK/2011.
7
7 November 2011
Keppres No. 113/TK/2011.
8
Keppres No. 74/TK/1999.
9
Keppres No. 87/TK/1973.
10
Keppres No. 77/TK/1993.
11
Keppres No. 89/TK/2004.
12
Marsekal Madya Iswahyudi
Keppres No. 63/TK/1975.
13
Keppres No. 73/TK/2002.
14
Keppres No. 85/TK/2006.
J
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Laksamana Muda TNI (Purn.) Jahja Daniel Dharma
Keppres No. 58/TK/2009.
2
Gusti Pangeran Harya Jatikusumo
Keppres No. 73/TK/2002.
3
Keppres No. 52/TK/2010.
4
Keppres No. 52/TK/2010.
5
Keppres No. 244 Tahun 1963.
K
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 114/KOTI/1965.
2
Raden Ajeng Kartini
Keppres No. 108 Tahun 1964.
3
Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo
Keppres No. 118/KOTI/1965.
4
Keppres No. 305 Tahun 1959.
5
7 November 2011
Keppres No. 113/TK/2011.
6
Kiras Bangun (Garamata)
Keppres No. 82/TK/2005.
7
Keppres No. 124 Tahun 1965.
L
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 109/TK/1998.
M
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 63/TK/1984.
2
KGPA Arya Mangkunagara I
Keppres No. 48/TK/1988.
3
Keppres No. 12/TK/1969.
4
Laksamana Laut Martadinata
Keppres No. 220 Tahun 1966.
5
Keppres No. 12/TK/1969.
6
Keppres No. 77/TK/1993.
7
Kiai Haji Mas Mansur
Keppres No. 163 tahun 1964.
8
Keppres No. 89/TK/TH 2004.
9
Mayor Jenderal TNI Prof. Dr. Moestopo
Keppres No. 66/TK/2007.
10
Keppres No. 190 Tahun 1964.
11
Keppres No. 81/TK/1986.
12
Keppres No. 175 Tahun 1960.
13
Prof. Mohammad Yamin S.H.
Keppres No. 88/TK/1973.
14
Keppres No. 85/TK/2006.
15
Keppres No. 41/TK/2008.
N
No.
Nama
Tanggal penetapan
Dasar penetapan
1
Keppres No. 85/TK/TH 2003.
2
Kiayi Haji Noer Alie
Keppres No. 85/TK/2006.
3
Keppres No. 71/TK/1995.
4
Keppres No. 42/TK/1971.
5
Keppres No. 84/TK/1974.